## Ribuan Buruh Siap Geruduk DPR, Tolak Outsourcing dan Upah Murah: Aksi Nasional 28 Agustus 2025
**Jakarta, 27 Agustus 2025** – Gelombang demonstrasi besar-besaran buruh siap menerjang Jakarta pada Kamis, 28 Agustus 2025. Diperkirakan sekitar 10.000 buruh akan berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI untuk menyuarakan enam tuntutan krusial terkait kesejahteraan dan hak-hak pekerja. Aksi yang bertajuk “Hostum” – singkatan dari Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah – ini diprediksi akan melibatkan massa yang datang dari berbagai penjuru Jabodetabek dan sejumlah kota besar di Indonesia.
Konvoi buruh dari berbagai daerah penyangga Jakarta, seperti Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, dan Tangerang, dijadwalkan mulai memasuki Ibu Kota sebelum pukul 10.00 WIB. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) sekaligus Ketua Partai Buruh, Said Iqbal, menegaskan bahwa aksi ini merupakan momentum penting untuk mendesak pemerintah agar lebih berpihak kepada kaum pekerja dan memperhatikan nasib mereka.
Said Iqbal merinci strategi penggerakan massa. “Rombongan buruh dari Cikarang dan Cikupa akan menggunakan jalur tol,” jelasnya kepada wartawan. “Sementara, buruh dari Bogor dan Depok akan melalui Jalan Raya Bogor. Massa dari Pulo Gadung dan Sunter akan menuju DPR RI melalui jalur biasa,” tambahnya.
Aksi demonstrasi ini bukan hanya terpusat di Jakarta. Gerakan serentak juga akan dilakukan di berbagai daerah di Indonesia, mulai dari Serang, Bandung, Semarang, Surabaya, Medan, Banda Aceh, Batam, Bandar Lampung, Banjarmasin, Pontianak, Samarinda, Makassar, hingga Gorontalo. Hal ini menunjukkan betapa meluasnya keresahan dan tuntutan para pekerja di seluruh Nusantara.
Panitia aksi telah merumuskan enam tuntutan utama yang akan disuarakan dengan lantang:
1. **Penghapusan Sistem Outsourcing dan Penolakan Upah Murah:** Tuntutan ini menjadi inti dari aksi demonstrasi, menentang praktik outsourcing yang kerap mengeksploitasi pekerja dengan upah rendah dan minim perlindungan.
2. **Penghentian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) Massal dan Pembentukan Satgas PHK:** Meningkatnya angka PHK massal di berbagai sektor industri menjadi keprihatinan yang mendorong buruh menuntut pemerintah membentuk Satgas PHK untuk mengawasi dan mencegah praktik PHK yang tidak adil.
3. **Reformasi Sistem Perpajakan Buruh yang Lebih Adil:** Tuntutan ini mencakup peningkatan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7,5 juta per bulan, penghapusan pajak pesangon, pajak Tunjangan Hari Raya (THR), dan pajak Jaminan Hari Tua (JHT). Selain itu, buruh juga menyerukan penghapusan diskriminasi pajak bagi perempuan menikah.
4. **Pengesahan RUU Ketenagakerjaan Tanpa Mekanisme Omnibus Law:** Buruh mendesak DPR untuk segera mengesahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa menggunakan mekanisme Omnibus Law yang dinilai kurang transparan dan berpotensi merugikan pekerja.
Ketiga tuntutan lainnya terkait dengan peningkatan kesejahteraan, perlindungan pekerja, dan penegakan hukum yang berkeadilan bagi kaum buruh. Aksi besar-besaran ini diharapkan dapat menjadi suara lantang bagi para pekerja dan mendorong pemerintah serta DPR untuk segera merespon tuntutan tersebut.
**Kata Kunci:** Aksi Buruh, Demo Buruh, Hostum, Hapus Outsourcing, Tolak Upah Murah, DPR RI, Said Iqbal, KSPI, Partai Buruh, PHK Massal, Reformasi Perpajakan, RUU Ketenagakerjaan, Omnibus Law, Demonstrasi Nasional, Serikat Pekerja Indonesia.